Selasa, 10 Mei 2022

Terlilit Utang Judi Online, 2 Pemuda Tasikmalaya Gasak Puluhan Handphone

 


hemp-jewelry-designs - Diduga terlilit utang judi online, Riyanto (19) dan Ajang Abdillah (24), dua warga Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat menggasak puluhan handphone (Hp) jenis smartphone berbagai merek.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, mengatakan pengungkapan kasus pencurian handphone itu berasal dari laporan korban mengenai kasus pencurian yang telah dialaminya.

"Pelaku masuk ke dalam (toko) dengan cara naik baligo dekat toko HP yang berlantai dua," ujar dia, dalam rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya, Senin (14/3/2022).

Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi peran untuk melancarkan aksi mereka, setelah sebelumnya telah melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian.

"Seorang pelaku kemudian merusak kunci gembok dan menggasak seluruh HP dari etalase. Sementara seorang lainya, menunggu di luar toko untuk menerima Hp curian," ujar dia.

Walhasil, kedua tersangka akhirnya berhasil menggasak 51 HP android berbagai merek, hingga keduanya berbagi hasil curian, "Seorang pelaku mendapatkan 29 Hp dan satu lagi 22 Hp," kata dia. 

Untuk menghilangkan jejak, kemudian pelaku menjual sekitar 22 HP hasil curian di berbagai tempat mulai wilayah Tasikmalaya, Bandung, Cimahi hingga Karawang. "Rata rata satu Hp dihargai Rp1 juta sampai Rp2 juta," kata dia.

Sementara sisanya sekitar 29 unit handphone berhasil diamankan dari tangan para pelaku, termasuk beberapa alat bukti kejahatan seperti lnggis dan gunting ikut disita petugas.

"Kerugian korban sebanyak Rp 74 juta, dari 51 handphone berbagai merek yang dicuri,” kata dia.

Kejahatan Lain


Bahkan, dalam pengembangan selanjutnya, salah satu tersangka yakni Riyanto, diketahui pernah melakukan percobaan pencurian bongkar ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

Belakangan diketahui, ulah nekat pencurian handphone oleh dua pemuda pengangguran itu karena desakan lilitan utang online juga judi online yang dialami keduanya.

"Saya punya utang dan dia mau judi online, kami tahu toko dan sudah diincar pak,” ujar dia Ajang Abdillah, salah seorang tersangka.

DP, pemilik counter handphone di Kecamatan Bantarkalong mengatakan, akibat kejadian itu ia mengaku kehilangan hingga 51 buah jenis handphone berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp74 juta.

"Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian, yang telah mengungkap dan menangkap pelaku," kata dia.

Rata-rata puluhan handphone yang dicuri, memiliki harga bervariasi hingga tertinggi di angka Rp 8 juta untuk merek Samsung, Vivo, termasuk jenis iPhone.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam  pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Ditangkap Mencuri Handphone, Sopir di Purbalingga Akui Dua Kejahatan Lain, Wah!

 


hemp-jewelry-designs - Entah apa yang ada di benak SU (41), sopir angkutan asal Desa Baleraks, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga ini.

Meski sudah memiliki profesi tetap, ia masih saja melakukan tindakan kriminal. Bukan hanya sekali, tapi sudah beberapa kali melakukannya.

Berawal dari pencurian handphone

Dikutip dari tribratanews.jateng.polri.go.id, Polsek Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kelurahan Penambongan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga. Tersangka berhasil diamankan polisi berikut barang buktinya.

Tersangka berinisial SU (41) seorang sopir angkutan warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka melakukan pencurian di kios laundry milik korban Agus Supriyatin (33) warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan/Kabupaten PurbaIingga.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov saat memberikan keterangan, Jumat (25/3/2022) mengatakan Polsek Purbalingga dibantu Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Penambongan, PurbaIingga kota. Kasus pencurian diketahui pada Senin (7/3/2022).

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka menanyakan pakaian yang sedang dilaundry. Saat pemilik laundry sedang mencari pakaian, tersangka mengambil handphone yang ada di etalase kemudian kabur,” jelas Gurbacov didampingi Kapolsek PurbaIingga AKP Nur Susalit dan Kasi Humas Iptu Muslimun.

Disampaikan Gurbacov, dari laporan korban kemudian Unit Reskrim Polsek PurbaIingga melakukan pemeriksaan di TKP. Selain itu, meminta keterangan sejumlah saksi. Saat dilakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Purbalingga akhirnya pelaku pencurian berhasil diidentifikasi.

“Setelah pelaku diketahui identitasnya, kemudian dilakukan penangkapan pada tanggal 12 Maret 2022. Barang bukti telepon genggam milik korban juga berhasil diamankan,” jelasnya.

Gurbacov menambahkan dari pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Pesan Berantai Hoaks Sepekan: BSSN Pantau Aktivitas di Handphone hingga PLN Bagikan Subsidi Listrik Rp 5 Juta

 


hemp-jewelry-designs - Sejumlah kabar hoaks masih beredar di media sosial selama sepekan terakhir. Beberapa di antaranya menyebar dalam bentuk pesan berantai.

Satu di antaranya informasi yang menyebut seluruh aktivitas di handphone dipantau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pesan berantai itu marak diedarkan lagi sejak bulan lalu. Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 April 2022.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

"*Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%**Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.**Setelah dilantikn ya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI:**.Semua panggilan dicatat.**.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.**.WhatsApp dipantau,**.Twitter dipantau,**.Facebook dipantau,**Semua....media sosial..... dan forum dimonitor,*_*Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.*_*Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.**Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.**Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini**Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll**Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan**Cargo ... dan tindakan akan dilakukan ... bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.**Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...*_*Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.*_*Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.*_*Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.*_*Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.**Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati...."

Namun setelah ditelusuri, pesan berantai yang menyebut seluruh aktivitas di handphone dipantau oleh BSSN adalah hoaks. BSSN menyatakan informasi tersebut merupakan hoaks atau informasi yang tidak benar.

Selain informasi yang menyebut seluruh aktivitas di handphone dipantau oleh BSSN, terdapat pesan berantai hoaks lainnya yang telah ditelusuri selama sepekan. Berikut rangkumannya.